Konflik Penyewa dan Perangkat Desa

Komisi A DPRD Lumajang Bertemu Perangkat Desa Sumberanyar Soal TKD

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A DPRD Lumajang Bertemu Perangkat Desa Sumberanyar Soal TKD
Gatot Sarworubedo, ketua Komisi A DPRD Lumajang

 

Kedungjajang - Komisi A DPRD Lumajang menerima aduan atas polemik pengelolaan tanah kas desa (TKD) Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang. DPRD kemudian bertemu dengan pihak Perangkat Desa dan dari Pemerintah Lumajang yang diwakili oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Polemiknya adalah TKD Sumberanyar seluas 12 hektar sudah disewakan kepada pihak ketiga sebanyak dua orang. Sementara itu, pihak Desa sudah mengeluarkan Peraturan Kepala Desa (Perkades) dan Peraturan Desa (Perdes) tentang luasan TKD yang dikelola oleh Perangkat Desa.

Saat musim tebang tebu tiba, tiba-tiba salah satu penyewa lahan TKD berinisial Y, akan menebang tebu dan tentunya ditolak oleh Perangkat Desa. Karena tak ada solusi, akhirnya Y mengadukan perangkat Desa kepada polisi, begitu pula sebaliknya. Akhirnya, para pihak datang ke Komisi A DPRD, namun dari pihak penyewa tak hadir dalam pertemuan yang digelar pada Rabu (03/04) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lumajang.

Gatot Sarworubedo, Ketua Komisi A DPRD Lumajang menyatakan pihaknya meminta agar persoalan tersebut dicarikan jalan tengah. Dewan meminta DPDM selaku pembina Desa melakukan mediasi agar ditemukan jalan tengah, sehingga perseolan tersebut tak masuk ranah hukum.

“Kita tidak mungkin memutuskan ya, jadi kita minta DPMD menyelesaikan persoalan ini selama 7 hari tujuh malam,” jelas Gatot kepada Lumajangsatu.com, Kamis (04/04/2023).

 

Jika dalam tenggat waktu yang telah ditentukan belum juga ada penyelesaian, maka DPRD akan mengeluarkan rekomendasi. “Jika tak ada jalan tengah, maka kita akan mengeluarkan rekomendasi atas polemik TKD Sumberanyar yang sudah berlarut-larut tersebut,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.