Konflik Penyewa dan Perangkat Desa

Komisi A DPRD Lumajang Bertemu Perangkat Desa Sumberanyar Soal TKD

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A DPRD Lumajang Bertemu Perangkat Desa Sumberanyar Soal TKD
Gatot Sarworubedo, ketua Komisi A DPRD Lumajang

 

Kedungjajang - Komisi A DPRD Lumajang menerima aduan atas polemik pengelolaan tanah kas desa (TKD) Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang. DPRD kemudian bertemu dengan pihak Perangkat Desa dan dari Pemerintah Lumajang yang diwakili oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Polemiknya adalah TKD Sumberanyar seluas 12 hektar sudah disewakan kepada pihak ketiga sebanyak dua orang. Sementara itu, pihak Desa sudah mengeluarkan Peraturan Kepala Desa (Perkades) dan Peraturan Desa (Perdes) tentang luasan TKD yang dikelola oleh Perangkat Desa.

Saat musim tebang tebu tiba, tiba-tiba salah satu penyewa lahan TKD berinisial Y, akan menebang tebu dan tentunya ditolak oleh Perangkat Desa. Karena tak ada solusi, akhirnya Y mengadukan perangkat Desa kepada polisi, begitu pula sebaliknya. Akhirnya, para pihak datang ke Komisi A DPRD, namun dari pihak penyewa tak hadir dalam pertemuan yang digelar pada Rabu (03/04) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lumajang.

Gatot Sarworubedo, Ketua Komisi A DPRD Lumajang menyatakan pihaknya meminta agar persoalan tersebut dicarikan jalan tengah. Dewan meminta DPDM selaku pembina Desa melakukan mediasi agar ditemukan jalan tengah, sehingga perseolan tersebut tak masuk ranah hukum.

“Kita tidak mungkin memutuskan ya, jadi kita minta DPMD menyelesaikan persoalan ini selama 7 hari tujuh malam,” jelas Gatot kepada Lumajangsatu.com, Kamis (04/04/2023).

 

Jika dalam tenggat waktu yang telah ditentukan belum juga ada penyelesaian, maka DPRD akan mengeluarkan rekomendasi. “Jika tak ada jalan tengah, maka kita akan mengeluarkan rekomendasi atas polemik TKD Sumberanyar yang sudah berlarut-larut tersebut,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.