Lumajang - Dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) lebih luas lagi, Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa SH SIK MIK menginstruksikan kepada seluruh Polsek dan Jajaran untuk melakukan rapid test.
Rapid test ini merupakan metode skrining awal untuk mendeteksi antibody yaitu IgM dan IgG yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan Virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona.
Baca juga: Drs. Gatot Pemenang Pahlawan Lansia SIAP di Lumajang
Bila antibody ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh virus Corona. Namun perlu di ketahui pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu.
" Jadi rapid test di sini hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau COVID-19" Jelas PS.Paurkes Bagian Sumda Sri S.Kep usai melakukan rapid tes kepada PJU Polres Lumajang.
Baca juga: Jelang Pilkades 32 Desa, Lumajang Masuk Level 2 PPKM
Tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus Corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) atau biasa di sebut dengan Swab test. Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus rapid test.
Tes yang dilakukan terhadap aparat kepolisian ini karena petugas juga rentan terpapar virus Corona sebab mereka banyak beraktivitas dan bertemu secara langsung dengan warga meski di tengah pandemi.
Baca juga: Target Level I PPKM, Forkopimda Lumajang Bentuk Tim Khusus
" Ada 175 anggota yang melakukan rapid test hari ini, Alhamdulillah seluruhnya Negatif Virus Covid-19" ungkapnya
Ia juga mengatakan Upaya ini sebagai langkah antisipasi karena bagaimana pun Polri sebagai garda terdepan dalam hal melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan penyebaran COVID-19 dan rentan tertular COVID-19. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi