Bagian Penting Untuk Pembangunan
DPRD Lumajang Bahas Perubahan APBD 2026, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum dan Catatan Kritis
Lumajang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang kembali menggelar langkah strategis dalam mengawal arah kebijakan anggaran daerah. Melalui Rapat Paripurna II, DPRD menyatukan fokus untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lumajang, Jumat (17/07/2026).
Agenda penting ini menjadi momen krusial untuk memastikan postur anggaran Perubahan APBD 2026 lebih efektif, efisien, akuntabel, serta tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Lumajang.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Lumajang, Eko Adis Prayoga, S.E., dan dihadiri oleh: Hj. Oktafiyani, S.H., M.H. (Ketua DPRD Kabupaten Lumajang), Hj. Indah Amperawati (Bupati Lumajang), Yudha Adji Kusuma (Wakil Bupati Lumajang), Anggota DPRD Lumajang, Jajaran Sekda, unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.
Pembahasan diawali dengan penyampaian pendapat dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lumajang terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2026 yang dibacakan oleh Hj. Heri Nani Hariyati, S.P.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum (PU) gabungan fraksi-fraksi DPRD yang dibacakan oleh juru bicara Lancar Budi Utomo, S.Pd. Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi menyuarakan berbagai masukan, saran, hingga masukan konstruktif terkait:
Peningkatan Efektivitas Program: Memastikan pengalokasian anggaran difokuskan pada sektor prioritas masyarakat. Pengawasan dan Akuntabilitas: Menekankan pentingnya transparansi penggunaan anggaran oleh setiap Perangkat Daerah. Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi di tingkat desa.
"Berbagai catatan, masukan, dan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi diharapkan menjadi kompas bagi Pemerintah Daerah untuk menyempurnakan Raperda ini, sehingga anggaran yang disahkan benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat," tegas pimpinan rapat.
Penyerahan Dokumen dan Tahapan Selanjutnya
Sebagai simbol komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Pendapat Banggar dan Pandangan Umum Fraksi secara resmi dari pimpinan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang, yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma.
Rapat Paripurna II ini resmi ditutup dan akan dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya—termasuk tanggapan/jawaban Pemerintah Daerah—sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Red)
Editor : Redaksi