Lumajang - Semenjak di Pimpin Cak Thoriq, Kabupaten Lumajang 2 kali raih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut berkat berhasilnya Lumajang melaporkan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Penghargaan tersebut berasal dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, yang diserahkan langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan diterima oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq di Convention Hall Lantai 3 Grand City, Surabaya, Senin (19/10),
Baca juga: 6 Kali Beruntun Lumajang Raih WTP, Nilai TLRHP Capai 90,69 Persen
"Alhamdulillah ini tahun kedua kita mendapatkan Opini WTP, ini juga evaluasi bagi kita Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk supaya mempertahankan predikat Opini WTP ini, tentu ini harus kita tingkatkan dari tahun ke tahun,"harap Thoriqul Haq.
Menurutnya, capaian prestasi ini merupakan hal yang luar biasa. Karena mengelola keuangan dan aset daerah tidaklah mudah.
Baca juga: 5 Tahun Pimpin Pemkab Lumajang, Cak Thoriq Raih WTP 5 Kali Berturut
"Hasil Opini WTP yang diperoleh sejak tahun 2018 sampai tahun 2019 merupakan sebuah prestasi untuk Kabupaten Lumajang,"jelasnya.
Dia berharap mampu mempertahankan perolehan Opini WTP hingga hingga akhir masa jabatanya.
Baca juga: Quattrick..! Lumajang 4 Kali Beruntun Raih WTP LKPD
"Tadi kami melihat ada banyak kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan lebih dari kita, nah itu yang harus kami tingkatkan atau kejar di tahun-tahun yang akan datang,"pungkasnya. (Oky/ls/red)
Editor : Redaksi