Lumajang - Pengendara motor, Dwi Purwanto (38) warga Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono yang meninggal dunia dikarenakan tabrakan dengan L-300 di jalan Raya Senduro - Lumajang tepatnya di Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko, Jum'at (29/1/2021) pagi, ternyata seorang gowesser. Dia pegawai Bank BRI cabang Senduro adalah anggota klub sepeda Falcon.
BACA JUGA : Laka Adu Banteng di Jalan Sentul Lumajang, 1 Pengendara Meninggal
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Dari informasi di kalangan klub dan komunitas sepeda di Lumajang, Almarhum Dwi terakhir kali gowes pada tanggal 24 Januari 2021. Kabar duka ini sangat mengejutkan kalangan gowesser.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
Dwi sosok pesepeda yang senang bercanda dan aktif mengikuti kegiatan klub nya. "Mesti pakai gaya mengepalkan tangan," kata Hery teman gowes almarhum sebuah grup WA sepeda di Lumajang.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Ucapan belasungkawa juga ramai disejumlah grup Whatsapp pesepeda Lumajang. (ls/red)
Editor : Redaksi