Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil membekuk pelaku curat yang terjadi di Depan ruko Aswat Game Jalan Imam Bonjol Kelurahan Citrodiwangsan, Korban atas nama Muhammad Zainul Rozikin (20) warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan Lumajang Pelaku atas nama Zainal Arifin (27) warga Dusun Kalipepe Desa Lempeni Kecamatan Tempeh.
Sebelumnya video pelaku telah viral melalui rekaman dari CCTV yang melancarkan aksinya pada tanggal 31 Januari 2021. Pelaku melancarkan aksinya dengan 2 temannya dan sekarang masih buron.
Baca juga: Polisi Kembalikan Sapi Curian ke Pemilik di Desa Purworejo Lumajang
Kedua pelaku juga berdomisili Kecamatan Tempeh atas nama Saiful dan Fauzi. Kronologis kejadian saat korban bersama dengan temanya sedang bermain Handphone di depan ruko Aswat Game Jln. Imam Bonjol Lumajang di datangi oleh ketiga pelaku.
Baca juga: Dor, Maling Sapi Diterjang Timah Panas Polres Lumajang 5 Buron
Zainal Arifin berperan sebagai yang mengendari sepeda motor dan membonceng kedua pelaku lainnya yang belum tertangkap. Kedua pelaku meminta hp korban serta mengeluarkan senjata tajam jenis pisau lalu menodongkan kearah korban hingga mengancam korban agar tidak berteriak, setelah berhasil mengambil Hp korban pelaku kabur.
Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut saat berada dirumah ibunya yang beralamat di Dusun Karang Sukup Desa Kunir Kidul Kecamatan Kunir.
Baca juga: Sinergitas KIM Lumajang Bersama Bakorwil V Jember Tingkatkan Kemampuan Bermedsos
"Kami akan segera tangkap kedua pelaku yang masih buron" Kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur.
Editor : Redaksi