LUMAJANG - Satreskrim Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol) yang beroperasi di wilayah Lumajang.
Satreskrim Lumajang
Pelaku Pemerasan Bersajam Diamankan Polres Lumajang
Lumajang-Polres Lumajang dan Polsek Sumbersuko berhasil mengamankan seorang pelaku pemerasan dengan kekerasan yang terjadi di dusun Curahjero, desa Kebonsari. Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan merampas uang tunai.
Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Desa Dawuhan Lor Lumajang
Lumajang– Satuan Reskrim dan Satuan Sabhara Polres Lumajang berhasil mengungkap praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Penggerebekan dilakukan di lokasi persawahan dekat aliran sungai Bondoyudo, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, pada Sabtu (28/9/2024).
Kumat, Begal di Tegalrandu Lumajang Sasar Anak Sekolah
Lumajang - Seorang siswi disalah satu SMK Lumajang menjadi korban begal di Desa Tegalrandu Kecamatan Klakah, pelaku berhasil menggasak sepeda Vario warna merah.
Polisi Amankan Ibu Pembuang Bayi di Jatiroto Lumajang
Lumajang - Seorang remaja putri berusia 15 tahun berinisial M diamankan polisi atas dugaan kasus pembuangan bayi di Dusun Persil Nyeoran, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto pada Kamis, (11/7/2024).
Bayi Baru Lahir Ditemukan di Gang Oleh Warga Jatiroto Lumajang
Lumajang - Warga Dusun Persil Nyeoran, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Lumajang digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki baru lahir.
Tak Ada Pembakaran Ponpes Buntut Oknum Ditahan Polres Lumajang
Lumajang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang resmi menahan Muhammad Erik (ME), pengasuh Pondok Pesantren di Candipuro, atas kasus pernikahan siri dengan gadis di bawah umur.
Oknum Pengurus Ponpes Akhirnya Ditahan Oleh Polres Lumajang
Lumajang - Pelaku kasus pernikahan siri terhadap anak di bawah umur tanpa persetujuan orang tua akhirnya di tahan oleh pihak kepolisian.
Buntut Kasus Nikah Dibawah Umur Oknum Pengasuh di Lumajang Jadi Tsk
Lumajang - Seorang oknum pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Lumajang, berinisial ME resmi menjadi tersangka(TSK) atas kasus pernikahan siri anak di bawah umur berusia 16 tahun.
Oknum Pengurus Ponpes di Lumajang Nikahi Anak Dibawah Umur
Lumajang - Kasus pernikahan anak di bawah umur terjadi di wilayah Hukum Polres Lumajang. Gadis berusia 16 tahun itu di nikahi sirih oleh oknum pengurus Pondok Pesantren berinisial ME setahun lalu, yang di duga tanpa izin orang tua si gadis tersebut. Kasus tersebut terkuak setelah korban hamil.