Lumajang - Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati melantik dan mengambil sumpah jabatan, Wahyu Hidayat, sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Selokbesuki, Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, bertempat di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (16/2/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lumajang menyampaikan, kewenangan Pj. Kepala Desa sama dengan kepala desa definitif. Untuk itu, diharapkan Pj. Kepala Desa yang baru dilantik dapat mengayomi dan menjalankan tugas dengan baik, melaksanakan konsolidasi dengan BPD dan perangkat desa, serta koordinasi dengan Forkopimca maupun babinsa dan babinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan kondusifitas di desa.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Saya berharap kepala desa bisa melaksanakan tugas sesuai aturan, bersih dan amanah, karena itu sangat penting dalam menjalankan pemerintahan. Kemudian tidak membedakan peran perempuan dan peran laki-laki di desa, karena itu penting untuk kemajuan pembangunan di desa," ungkapnya.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Selanjutnya, Ia mengingatkan, Pj. Kepala Desa juga dituntut untuk menjadi pemimpin yang bijaksana, sehingga mampu bersinergi dan membangun kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam memajukan pembangunan dan memberikan kesejahteraan masyarakat di desa.
"Pembangunan ini akan berjalan dengan baik sesuai tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat kalau aparatnya bersih dan amanah. Itu penting untuk dipegang sebagai prinsip dalam menjalankan pemerintahan," pungkasnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Selain itu, Ia juga menyatakan belasungkawa dan duka cita atas nama Pemkab Lumajang kepada keluarga Alm. Baihaqi David Ilhamsah. Almarhum menjabat sebagai Kepala Desa Selokbesuki selama setahun, tentu belum melakukan banyak hal terhadap desa Selokbesuki. Tetapi apapun itu, pemerintah tetap memberikan penghargaan kepada almarhum atas pengabdiannya kepada masyarakat. (Komin/ls/red)
Editor : Redaksi