Lumajang - Kedatangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Dr. Ir Siti Nurbaya Bakar, M.Sc melaksanakan kunjungan kerja disambut hujan deras. Akibatnya, sejumlah agenda kegiatan harus dibatalkan seperti memanen pisang Kirana dan Tales di kebun dekat Kantor Sekretariat LMDH Wono Lestari Burno Sabtu, (27/02/2021).
Bukan hanya itu saja, agenda peninjauan pemanfaatan biogas pada rumah tangga dan pemerasan susu Sapi di Desa Senduro juga batal. Meskipun dilanda hujan deras, acara berjalan lancar di Siti Sundari Kecamatan Senduro. Kementrian LHK ingin memastikan program perhutanan sosial dan tata kelola hutan berkelanjutan secara sosial, ekonomi dan terjaga aspek lingkungannya.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Dengan perhutanan sosial masyarakat bisa mendapatkan secara legal dalam melakukan usaha di kawasan hutan," ujar Menteri Nurbaya.
Menteri LHK berharap perhutanan sosial yang sudah berjalan dengan baik dapat dilanjutkan dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola perhutanan sosial.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
"Saya titip mari kita tekuni ini program perhutanan sosial terima kasih sudah ada tekad yang baik, masyarakatnya positif, mari bekerja keras untuk masyarakat dan untuk membangun desa menjadi desa pusat pertumbuhan, saya meyakini kita bisa melakukannya," pungkasnya.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Indah Amperawati mendampingi kegiatan menteri LHK. Cak Thoriq menjelaskan mengapa harus memilih perhutanan sosial, karena Lumajang bukanlah daerah yang memiliki industri, juga bukan daerah yang memiliki pelabuhan sebagai akses distribusi ekonom.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
"Tapi, Lumajang adalah daerah dengan 33 persen kawasan hutan negara, dan 32 persen hutan rakyat. Tentu, harus diinovasikan bagaimana hutan menjadi manfaat yang nyata untuk kesejahteraan masyarakat," tutupnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi