Lumajang - Razia gabungan polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sabtu malam (20/01) mengamankan 14 pasangan pelajar yang berduaan di kamar tanpa hubungan suami istri. Razia rumah kos Nizar Home Stay di jl, Juanda Kelurahan Rogotrunan juga berawal dari keluhan warga yang resah banyak muda-mudi keluar masuk di jam malam.
"Tadi malam kita amankan 14 pelajar di rumah kos nizar home stay," ujar Mattali Bilogo, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang, Minggu (21/03/2021).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Para pelajar ada yang masih duduk di bangku SMK ada juga yang sudah kuliah. Ada yang ditemukan berduaan di dalam kamar, ada yang berada di luar tapi sedang minum-minum miras oplosan. "Kita amankan ada yang berduaan di kamar dan diluar sedang minum-minum," jelasnya.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Setelah di amankan ke kantor Satpol PP, para orang tua pelajar tersebut dipanggil agar bisa mengawasi pergaulan putra-putrinya. Para orang tua ternyata baru tahu dan berterima kasih kepada petugas. Selanjutnya ke 14 pelajar itu diserahkan kepada orang tuanya dan menandatangi surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya.
"Kita serahkan kembali ke orang tuanya dan kita minta tandatangan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," terangnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Satpol PP akan terus melakukan penertiban rumah kos dan home stay. Razia rutin akan dilakukan agar rumah kos tidak dijadikan tempat kumpul kebo, pesta miras dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba. "Kita akan terus lakukan razia rumah kos dan home stay," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi