Yosowilangun - Polsek Yosowilangun mengamankan AP (25) warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilagun. Polisi menggelar operasi pekat semeru kedapatan membawa senjata tajam dan kunci leter T.
Kapolsek Yosowilagun AKP Hariyanto mengatakan bahwa petugas Polsek Yosowilagun bersama Koramil dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan Sabtu (27/3/2021) sekitar jam 21.45 WIB.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Saat melintas di belakang stadion Yosowilangun di Dusun Kebonsari Desa Yosowilangun Kidul tim gabungan mendapati pelaku bersama 6 orang temannya sedang minum minuman keras yang dioplos dengan himaviton.
"Petugas langsung melakukan penggeledahan salah satu orang ditemukan bawa sajam yang selipkan. Selain itu menemukan kunci T yang ditemukan di bagian saku celana belakang," ujarnya.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Selanjutnya pemuda tersebut langsung diamankan ke Polsek Yosowilangun guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa operasi penyakit masyarakat dengan sasaran penegakan hukum yakni perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api,bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi, narkotika,psikotropika dan bahan berbahaya lainnya.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Operasi Pekat Semeru 2021 digelar sejak 22 Maret sampai dengan 2 April mendatang," katanya.
Operasi pekat semeru tersebut guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif hingga menjelang bulan Ramadhan 1442 H/2021 M. "Harapnya masyarakat Lumajang bisa tenang melaksanakan ibadah puasa," pungkasnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi