Lumajang - Tim gabungan melakukan pengamanan rangkaian perayaan Paskah di 29 gereja yang berada di Kabupaten Lumajang, Jumat (2/4/2021). Sebanyak 326 petugas gabungan diterjunkan untuk pengamanan 29 gereja yang melaksanakan kegiatan ibadah Paskah 2021 di Kabupaten Lumajang.
Dalam pengamanan ini juga diterjunkan anjing pelacak milik Polres Lumajang juga dikerahkan untuk melakukan pengamanan di 4 gereja di kota Lumajang yakni Gereja Tabernakel Jalan Kapten Suwandak, Gereja Utusan Pantekosta Di Indonesia (GUPDI) Jalan Agus Salim, Gereja Kristus Tuhan Jalan Wahid Hasyim, dan Gereja Pantekosta Indonesia Barat (GPIB) Jalan Panjaitan.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Para jemaat sebelum masuk ke Gereja dicek dengan menggunakan metal detector termasuk barang bawannya oleh petugas.Untuk itu, petugas juga menghimbau kepada jemaat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan jaga jarak dan memakai masker.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menuturkan, Pengerahan personil pengamanan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para jemaat yang melaksanakan ibadah perayaan Kenaikan Isa Almasih.
"Dalam setiap kegiatan, kami akan selalu hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tutur Shinta.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Selain itu. petugas gabungan akan melakukan pengamanan dan antisipasi tempat-tempat gereja dari ancaman teror bom pekan suci Paskah diawali sejak Minggu Palma. Pengamanan oleh petugas gabungan yakni dimulai 28 Maret misa minggu palma, Kamis 1 April misa kamis putih, Jumat 2 April Misa Jumat agung, dan Sabtu 3 April misa sabtu suci malam Paskah, Minggu 4 April Misa Paskah.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Kita juga berharap situasi aman sampai pelaksanaan peringatan Isa Al Masih selesai," tandas Ipda Andrias Shinta.
Masyarakat khususnya di Kabupaten Lumajang agar tetap tenang. Segera laporkan jika ditemukan hal yang mencurigakan, dan yang terpenting jangan mudah percaya pada informasi yang belum tentu kebenarannya. (ls/red)
Editor : Redaksi