Lumajang - Kedua pelaku curanmor FA (15) dan M (16) yang beraksi di Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso sungguh nekat melakukan pencurian motor milik tetangganya. Dari pengakuan, dua tersangka tidak sekolah dan dari hasil curiannya tersebut akan digunakan untuk uang jajan.
BACA INI :
Baca juga: 42 Balita di Desa Wonoayu Lumajang Ikuti Pelayanan Kesehatan di Posyandu
- Jumat Tewas di Sumur Kedalaman 30 Meter Ranubedali Usai Hilang 4 Hari
- 2 Nak Kanak Desa Jenggrong Lumajang Nekat Curi Motor Tetangga
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo S,Kom mengatakan, tersangka mengaku baru satu kali beraksi namun pihaknya akan dalami lagi. "Ya untuk jajan dan kebutuhan hidup mbak , tapi apapun alasannya dia tetap melanggar hukum" Kata AKP Fajar.
Kedua pelaku kejahatan anak dibawah umur langsung mendapat pendampingan orang tua, penasehat hukum, peksos, bapas Malang lantaran masih dibawah umur.
Baca juga: Warga Wates Wetan Diperiksa Polisi Buntut Kisruh Karnaval Ranuyoso Lumajang
BACA JUGA :
- Duh..! Maling Motor Beraksi di Ponpes Almisykat Lumajang
- Pencuri Hp di Jok Terekam CCTV di Desa Kedawung Lumajang
- Warga Ranubedali Lumajang Tewas di Dalam Sumur Sejak Hilang 4 Hari
Akibat dari perbuatannya kini harus merasakan dinginnya penjara. Polisi juga membedakan tempat tahan dewasa maupun anak.
Baca juga: Polsek Ranuyoso Bantu Lancarkan Lalu Lintas di Pasar Gedang Lumajang
"Sedangkan di Polres Lumajang selama 2021, ada tahanan anak 2 dan tahanan perempuan 1," Tutup AKP Fajar. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi