Sumbersuko - Pencurian sapi milik N (54) warga Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko berhasil digagalkan oleh Polsek Sumbersuko. Sapi limosin betina ini hilang pada jam 02.00 WIB di Desa Kebonsari dan ditemukan di tengah kebun jauh dari pemukiman warga di Desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh Jum'at, (07/05/2021).
Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan bahwa, diamankannya barang bukti hewan sapi ini berkat respon cepat anggota polisi dan juga laporan masyarakat. Usai menerima laporan, petugas segera menuju lokasi dan olah TKP. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi segera bergerak mencari pelaku.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Sapi ini ditinggal di tengah kebun, sementara pelaku kabur,” kata Shinta.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Dia juga menjelaskan bahwa jejak kaki sapi dan pelaku yang tertinggal menjadi acuan petugas. Petugas mengikuti jejak sapi tersebut hingga menemukannya di desa tetangga. "Namun sayang, dalam giat tumpas pencuria hewan kali ini, pelaku berhasil kabur," ujarnya.
Shinta mengatakan, pelaku pencurian sapi biasanya jarang melintas di keramaian atau jalan karena rentan kepergok warga. Maka dari itu, pelaku melintas di kebun atau tempat sepi.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Setelah ditemukan, sapi dikembalikan kepada pemilik sementara polisi masih mengejar pelaku,” katanya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi