Lumajang - Pesta sound system yang menyebabkan kemacetan di Jembatan Selowangi Desa Pandanarum Kecamatan Tempeh tadi pagi ternyata beruntut panjang. Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho kini sudah memanggil beberapa pengendara mobil yang digunakan pemilik soud system tidak sesuai standard.
Pihaknya hingga kini masih memeriksa pemilik kendaraan yang berknalpot brong, modifikasi motor, dan pemilik truk yang tak mempunyai surat-surat lengkap.
Baca juga: Petani di Desa Kraton Lumajang Berperang Membasmi Hama Tikus
"Sementara yang kami priksa ada 10 orang Mbak, bisa jadi lebih dari itu" Kata AKP Bayu pada lumajangsatu.com, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Warga Pundungsari Lumajang Produksi Kripik Nangka dan Rambak Pisang Kualitas Premium
Sedangkan motif dari pesta sound system ditengah pandemi covid19 pihaknya masih mendalami. Hingga berita ini diturunkan beberapa petugas juga masih mencari dilapangan siapa saja yang ikut andil.
"Jika tidak sesuai standar akan kami tilang apalagi tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap Mbak" tutup AKP Bayu pria kelahiran Bangka belitung.
Baca juga: Lumajang Siap Jalankan Program Prioritas Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Senada dengan Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta bahwa sebagian sudah ada di polres dan di data. " Insyaallah besok rilis Mbak, ini masih di data" tutupnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi