Kedungjajang - H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD menyoroti beberpa persolan dalam Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun 2020. Salah satunya adalah tingginya Silpa belanja tidak langsung di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Seharusnya, setiap OPD sudah tahu kebutuhan belanja tidak langsung selama satu tahun. Semisal berapa untuk gaji pegawai, kenaikan gaji berkala dan lainnya. "Jika dihitung secara detail tidak akan ada silpa berlebih," ujar H. Akhmat, Selasa (22/06/2021).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Komisi B dalam laporannya, juga menyoroto soal ruang terbuka hijau (RTH) yang masih jauh dari amanat UU 26 tahun 2007 yakni 30 persen. Solusi dari DPRD untuk memenuhi RTH, menggandeng perusahaan-perusahaan untuk menyedikan RTH, sehingga tidak melulu pemerintah yang menyediakan RTH.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Dari hasil studi banding ke DKI Jakarta, perusahaan juga menyedikan RTH, sehingga 30 persen sesuai dengan amanat Undang Undang bisa terpenuhi," jelasnya.
Politisi PPP itu kemudian mengapresiasi Pemkab Lumajang soal pelayanan kesehatan. Pasalnya, warga Lumajang yang tidak mampu, sudah bisa ditanggung oleh pemerintah dengan mebawa surat keterngan tidak mampu (SKTM) dari Desa.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
"Nanti akan diverifikasi oleh Dinas Sosial dan bisa gratis saat berobat," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi