Senduro - Puluhan warga Desa Ranupani menyampaikan aspirasi secara bersama-sama alias protes terkait kepemimpinan Kades Untung Raharjo. Penyampaian aspirasi tersebut dihadiri oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti dan Dandim Letkol Inf Andi Andriyanto Wibowo S.Sos, M.I.Pol di Pendopo Kantor Desa Ranupane, Sabtu (31/07/2021).
Sebelumnya pernah terjadi pengrusakan fasum oleh warga sekitar karena saat itu pihak Kades tidak memperbolehkan untuk menggelar acara adat di Desa setempat karena masih dalam masa PPKM. Sedangkan acara tersebut sudah turun-temurun dan tidak boleh ditinggalkan. Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti saat memberikan sambutan di Pendopo Kantor Desa Ranupane menyampaikan bahwa pihaknya memperbolehkan acara digelar asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Ngabuburit Digital, WiFi Gratis Ubah Wajah Ramadan di Alun-Alun Lumajang
Dandim Let Inf Andi Andriyanto Wibowo juga menyampaikan bahwa TNI-Polri dan Pemerintah Daerah akan mendukung harapan warga Desa Ranupani. Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung oleh karna itu siapapun yang menjabat sebagai pemimpin harus mengikuti adat yang ada, selalu melaksanakan kordinasi kepada toda, toga dan tomas dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa setempat.
Baca juga: Air Mata Haru di Rumah Reyot: Polisi Datang Bawa Harapan untuk Nenek Murtimah
"Kalau sebuah Desa ingin maju, jangan punya pemikiran yang negatif dan jangan disangkut pautkan dengan politik," kata Dandim.
Dari pertemuan tersebut intinya dari aspirasi dari warga Desa Ranupani menegaskan bahwa tanah Ranupani merupakan tanah adat. Sedangkan untuk Kades apakah mau mengikuti adat yang ada di desa setempat.
Baca juga: Mudik Gratis 2026, Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga
Kemudian Kades Ranupani Untung langsung menjawab pertanyaan dari warga dan meminta permohonan maaf atas kesalahan yang pernah diperbuat baik sengaja maupun tidak. Pihaknya juga mau mengikuti adat yang ada di Desa namun mohon bimbingan karena masih belum paham tentang adat di daerah tersebut.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi