Lumajang - Sempat ramai diperbincangkan di media sosial terkait dengan pembatasan jam operasional truk muatan yang berseliweran pada pagi hari 06.00-08.00 wib, Satlantas Polres Lumajang bersama Dihub langsung menggelar operasi terhadap armada angkutan truk. Ketika petugas menindak salah satu sopir ternyata ada banyak macam alasan mereka melanggar. Selasa, (09/11/2021)
Salah satunya memang sengaja mencuri waktu supaya cepat pengirimannya. Ada yang jatuh tempo sehingga harus segera dikirim dan ada pula yang beralsan belum tau perihal instruksi jam operasional dengan alasan orang baru. Apapun alasannya petugas tetap memberikan sosialisasi serta himbauan agar menaati peraturan tersebut.
Baca juga: PA Lumajang Tegaskan Pengajuan Perwalian Anak Tidak Sulit Jika Persyaratan Lengkap
"Tadi ada yang kami tilang juga karena melanggar," kata Baur Tilang Satlantas Polres Lumajang Bripka Achmad Fendy Wardhana SH.
Baca juga: Istri Dominasi Gugatan Cerai di Lumajang, 1.842 Perkara Masuk hingga Pertengahan Juli
Operasi armada angkutan barang ini dilakukan secara mobile hunting, bisa juga tiba-tiba di gelar di wilayah Lumajang Utara karena tadi pagi di Wilayah Selatan.
Nugraha Yuda, Kadishub Lumajang mengajak kesadaran para sopir untuk menepi selama 2 jam saat pagi hari. Hal itu untuk memberikan kesempatan bagi pengendara lain khususnya roda yang ingin berangkat kerja atau berangkat sekolah lebih lancar dan aman.
Baca juga: Resmob Polres Lumajang Ringkus Pelaku Jambret, Diduga Sudah Empat Kali Beraksi di Sejumlah Lokasi
"Kita berharap para sopir patuh bukan karena ada petugas, tapi karena berangkat dari kesadaran masing-masing," pungkasnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi