Lumajang - Jalur aliran lahar Gunung Semeru yang berdekatan dengan rumah warga akan diberi penanda perintatan bahaya. Hal ini untuk mempertegas jalur yang rawan erupsi.
Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta mengatakan, pihaknya telah melakukan pantauan dari udara, hasilnya tercipta analisa kawasan terdampak Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Dinas Pendidikan Lumajang Minta Lembaga Sekolah Lebih Teliti Dalam Mencetak Ijazah Siswa
Nico menyebut pemetaan dan pemberian tanda pada jalur aliran lahar yang berdekatan dengan permukiman warga ini penting. Hal ini untuk mempertegas jalur yang rawan erupsi.
"Akan kita buat penanda, di mana penanda tersebut akan mempertegas zona atau jalur yang berpotensi memiliki tingkat kerawanan bencana erupsi," kata Nico
Penanda ini menjadi acuan peringatan dini para petugas relawan hingga masyarakat yang tergabung dalam SAR Gabungan. Setelah ini dia juga akan berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder.
Baca juga: 35 Objek Wisata di Lumajang Tidak Aktif Akibat Pengelolaan Tak Maksimal
Hasil analisa ini akan dikoordinasikan dengan stakeholder terkait seperti Badan Vulkanologi, Basarnas dan BPBD serta Pemda dan instansi terkait. Sebelumnya, Dia melakukan pantauan terkini kondisi Gunung Semeru usai erupsi dlam pantauan ini, tercipta hasil analisa dan rekomendasi yang bisa dilakukan dalam membantu proses evakuasi korban.
Pantauan Gunung Semeru lewat udara ini dilakukannya dengan didampingi sejumlah pejabat utama, seperti Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman. Rombongan berangkat dari Base Ops Lanudal Juanda Sidoarjo menggunakan helikopter.
Baca juga: Lumajang Akan Bangun Jalan Tambang Pasir Sepanjang 9 Km di Pasirian
Dia memaparkan kondisi terkini Gunung Semeru dibutuhkan pemetaan batas zona aman. Hal ini demi memudahkan proses evakuasi oleh Tim SAR gabungan, dibutuhkan pemetaan batas zona aman di sekitar lereng Gunung Semeru.
"Rekomendasi penanda wilayah batas aman dan rawan, yang bertujuan membantu petugas dan masyarakat yang tergabung dalam SAR Gabungan evakuasi," tutupnya. (ind/har/red)
Editor : Redaksi