Polri Presisi

Kapolda Jatim : Kawasan Aliran Lahar Semeru Diberi Penada Peringatan

lumajangsatu.com
Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta memantau kondisi pasca awan panas Semeru dari udara

Lumajang - Jalur aliran lahar Gunung Semeru yang berdekatan dengan rumah warga akan diberi penanda perintatan bahaya. Hal ini untuk mempertegas jalur yang rawan erupsi.

Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta mengatakan, pihaknya telah melakukan pantauan dari udara, hasilnya tercipta analisa kawasan terdampak Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Menelusuri Dampak Kemalasan Terhadap Kehidupan Manusia

Nico menyebut pemetaan dan pemberian tanda pada jalur aliran lahar yang berdekatan dengan permukiman warga ini penting. Hal ini untuk mempertegas jalur yang rawan erupsi.

"Akan kita buat penanda, di mana penanda tersebut akan mempertegas zona atau jalur yang berpotensi memiliki tingkat kerawanan bencana erupsi," kata Nico

Penanda ini menjadi acuan peringatan dini para petugas relawan hingga masyarakat yang tergabung dalam SAR Gabungan. Setelah ini dia juga akan berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder.

Baca juga: Pemuda Jatigono Lumajang Berhasil Ciptakan Pupuk Organik Penyubur Tanaman

Hasil analisa ini akan dikoordinasikan dengan stakeholder terkait seperti Badan Vulkanologi, Basarnas dan BPBD serta Pemda dan instansi terkait. Sebelumnya, Dia melakukan pantauan terkini kondisi Gunung Semeru usai erupsi dlam pantauan ini, tercipta hasil analisa dan rekomendasi yang bisa dilakukan dalam membantu proses evakuasi korban.

Pantauan Gunung Semeru lewat udara ini dilakukannya dengan didampingi sejumlah pejabat utama, seperti Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman. Rombongan berangkat dari Base Ops Lanudal Juanda Sidoarjo menggunakan helikopter.

Baca juga: Puluhan Kendaraan Ditilang Pada Razia Anti Balap Liar Polres Lumajang

Dia memaparkan kondisi terkini Gunung Semeru dibutuhkan pemetaan batas zona aman. Hal ini demi memudahkan proses evakuasi oleh Tim SAR gabungan, dibutuhkan pemetaan batas zona aman di sekitar lereng Gunung Semeru.

"Rekomendasi penanda wilayah batas aman dan rawan, yang bertujuan membantu petugas dan masyarakat yang tergabung dalam SAR Gabungan evakuasi," tutupnya. (ind/har/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru