Ditemukan Membusuk

Tak Boleh Nikah Lagi, Kakek di Senduro Lumajang Nekat Bunuh Diri

lumajangsatu.com
Proses evakuasi kakek yang dudiga bunuh diri akibat patah hati di Senduro Lumajang

Lumajang - Penemuan mayat di Jurang Curah Mati Dusun Pancen Desa Kandangan ternyata ditemukan dalam keadaan gantung diri, menurut informasi dari polisi bahwa korban N (71) warga Desa Kandangan Kecamatan Senduro nekat mengakhiri hidupnya lantaran patah hati. Sedangkan bau busuk itu karena sudah lima hari meninggal dunia dan tidak ada orang yang mengetahui.

Menurut Kapolsek Senduro AKP Joko Wintoro menceritakan motif dari kejadian ini, awalnya istri dari korban ini meninggal dunia dan sudah dapat 100 hari. Kakek ini berniatan ingin menikah dengan sang kakak dari istrinya, namun dari pihak sebelah menolak dan beralasan sudah tua.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Oktafiani Dukung Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

"Sudah tua, malu untuk menikah tepis sang kakak berdasarkan pengakuan keluarga" kata AKP Joko ketika dikonfirmasi tim Lumajangsatu.com, Sabtu (26/3/2022).

Pada hari Senin, (21/3/2022) kakek tersebut tiba-tiba menghilang, usai pembicaraan ingin menikah namun tidak sesuai dengan keinginan lantaran ditolak. Kemudian pada hari Kamis, (24/3/2022) pihak keluarga melaporkan ke polisi bahwa kakek hilang.

Baca juga: Pelaku Pemerasan Bersajam Diamankan Polres Lumajang

Tepat pada hari Jumat, (25/3/2021) sang cucu mencium bau tak sedap di sekitaran rumah , hingga mencari tau sumber bau tersebut. Tiba-tiba sampai jurang terlihat ada jaket sang kakek, aontak kemudian dengan mata telanjang menyaksikan kakek gantung diri di dalam jurang tersebut.

"Saat itu juga cucu melaporkan kejadian ini kepada kami" ujar AKP Joko.

Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Sosialisasi Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Hingga berita ini diturunkan pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian korban dan sudah dilakukan pemeriksaan korban dari luar. Hasilnya dari pemeriksaan medis korban sudah lima hari meninggal dan langsung dimakamkan.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru