Lumajang - Daging sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) masih aman dikonsumsi. Sebab, PMK hanya menyerang hewan ternak dan berpotensi menular ke manusia.
"Aman, tapi harus tetap dimasak dengan benar," ujar dr. Bayu Wibowo IGN, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Pendudukan dan Kelurga Berencana, Kamis (26/05/2022).
Baca juga: Cak Thoriq Ingin Sekali Hadiri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Terpilih, Tapi ?
PMK bisa menular lewat ternak atau lewat manusia. Namun, PMK tidak menular ke manusia, tapi bisa jadi media penularan ke ternak lainnya. Oleh sebab itu, warga pemilik ternak harus memperhatikan kebersihan agar ternaknya tidak tertular PMK.
Baca juga: Lumajang Gelar Apel Pasukan dan Peralatan Siaga Bencana Hidromteorologi 2025
Saat ini, Lumajang masuk zona merah penularan PMK di Jatim. Dari 21 Kecamatan, saat ini sudah 18 yang zona merah dan hanya tiga Kecamatan, yakni Tempursari, Pronpjiwo dan Tekung yang masih hijau.
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi penangan PMK. Mulai melakukan penutupan 5 pasar hewan selama 2 minggu. Kemudian menyemprot pasar hewan dengan disinfektan.
Baca juga: KPU Tetapkan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Hasil Pilkada 2024
Pemerintah juga membuka hotline satgas PMK dan warga bisa melapor jika hewan ternaknya memiliki gejala PMK. Petugas akan memberikan layanan gratis agar hewan ternak bisa pulih dan sehat.(Yd/red)
Editor : Redaksi