Lumajang Zona Merah

Daging Sapi Tertular PMK Masih Aman Dikonsumsi

lumajangsatu.com
Pasar Hewan Lumajang

Lumajang - Daging sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) masih aman dikonsumsi. Sebab, PMK hanya menyerang hewan ternak dan berpotensi menular ke manusia.

"Aman, tapi harus tetap dimasak dengan benar," ujar dr. Bayu Wibowo IGN, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Pendudukan dan Kelurga Berencana, Kamis (26/05/2022).

Baca juga: Ngabuburit Digital, WiFi Gratis Ubah Wajah Ramadan di Alun-Alun Lumajang

PMK bisa menular lewat ternak atau lewat manusia. Namun, PMK tidak menular ke manusia, tapi bisa jadi media penularan ke ternak lainnya. Oleh sebab itu, warga pemilik ternak harus memperhatikan kebersihan agar ternaknya tidak tertular PMK.

Baca juga: Air Mata Haru di Rumah Reyot: Polisi Datang Bawa Harapan untuk Nenek Murtimah

Saat ini, Lumajang masuk zona merah penularan PMK di Jatim. Dari 21 Kecamatan, saat ini sudah 18 yang zona merah dan hanya tiga Kecamatan, yakni Tempursari, Pronpjiwo dan Tekung yang masih hijau.

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi penangan PMK. Mulai melakukan penutupan 5 pasar hewan selama 2 minggu. Kemudian menyemprot pasar hewan dengan disinfektan.

Baca juga: Mudik Gratis 2026, Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga

Pemerintah juga membuka hotline satgas PMK dan warga bisa melapor jika hewan ternaknya memiliki gejala PMK. Petugas akan memberikan layanan gratis agar hewan ternak bisa pulih dan sehat.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru