Lumajang - Polsek Pasirian amankan penghadangan jalan di Dusun Kedungpakis Desa Pasirian Kecamatan Pasirian. Penghadangan jalan oleh warga disinyalir lantaran sopir truk sering melewati jalur hingga menyebabkan jalan rusak.
Warga meminta agar sopir tidak melintas di jalan tersebut, bahkan sudah ada rambu larangan tetapi masih saja dilanggar. Wargapun kesal hingga menumpahkan muatan pasir dipinggir jalan ketika proses penghadangan tersebut. Sempat terjadi adu mulut antara warga dan sopir truk pasir hingga nyaris bentrok.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Guna menghindari bentrok adu fisik antara warga dan sopir angkutan tambang, personil Polsek Pasirian langsung diterjunkan dilokasi penutupan jalan untuk menghindari hal pertikaian yang semakin memanas.
"Jadi tadi malam anggota kami langsung ke lapangan," kata Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto Selasa, (7/6/2022).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Sementara Kapolres Lumajang AKBP. Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, jika permasalahan yang terjadi antara warga dengan para sopir armada tambang sudah terselesaikan.
"Masalah sudah menemukan titik temu, tadi saya kesana" kata AKBP Dewa.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Kapolres juga menjelaskan, bahwa awal dari masalah tersebut, yaitu terkait jalan desa yang dilewati truck bermuatan pasir. Sedangkan jalur khusus jalan untuk truk armada tambang masih dalam proses perbaikan.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi