Lumajang - Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Korban Erupsi Semeru ngeluruk ke Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk menemui Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Hal ini lantaran ada beberapa perusahaan tambang di Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro diduga melakukan human error.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq langsung menemui mereka dengan berberapa tuntutan soal akibat dari bencana alam hingga hilangnya dua dusun yaitu di Kamar kajang dan kampung renteng. Para warga mempertanyakan apakahn itu bisa ditindaklanjuti sebagai human error.
Baca juga: Kejar Tanpa Henti! Polisi Buru Begal Sadis di Jatiroto, Warga Diminta Doa dan Dukungan Ungkap Pelaku
"Itu tidak serta merta kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu," kata cak Thoriq Kamis, (23/6/2022).
Kemudian para warga tersebut meminta agar perijinan dicabut untuk CV. Duta Pasir Semeru dan PT. LJS karena diduga merusak lingkungan. Bupati Lumajang langsung menanggapi bahwa perusahaan tambang PT. LJS sudah diberikan teguran tiga kali untuk melunasi pajaknya.
Baca juga: Lampu Biru Menyala di Zona Merah, Polisi Sapu Bersih Jalur Rawan di Padang
Karena tidak digubris, maka rekomendasi itu dikeluarkan agar ijinnya segera dicabut. Sementara dalam pertemuan ini juga terungkap bahwa ijin PT. LJS sudah dicabut ijinnya sejak tanggal 21 Juni kemarin.
"PT. LJS kami rekomendasikan agar dicabut karena menunggak pajak, sedangkan untuk CV Duta Pasir Semeru taat pajak," kata Cak Thoriq.
Baca juga: SPBU Jadi Titik Pantau, Polisi Pastikan Distribusi BBM di Sukodono Aman Tanpa Hambatan
Kalau ijinnya sudah dicabut PT. LJS dan masih beroperasi, maka pihaknya akan rekomendasikan ke Polres Lumajang untuk diproses secara hukum. "Karena jelas melanggar aturan hukum" tutupnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi