Lumajang - Kisruh Aksi Cepat Tanggap (ACT) ternyata juga berimbas pada pembangunan Hunian Sementara (Huntara) pada korban erupsi Semeru. Pasalnya, ACT menyanggupi 100 unit huntara di Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro, Lumajang.
Dari jumlah 100 Huntara, baru 22 saja yang sudah selesai. 7 Huntara dalam proses pembangunan, namun tidak selesai dan tidak ada lagi aktifitas pembangunan.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang meminta Badan Amin Zakat (BAZNAS) Lumajang mengambil alih pembangunan Huntara. Sebab, BAZNAS sudah banyak menerima donasi dari warga Indonesia untuk korban erupsi Semeru.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Saya minta BAZNAS bisa ambil alih pembangunan Huntara yang tidak diselesaikan oleh ACT," jelas Anang, Selasa (12/07/2022).
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyatakan bahwa Pemkab Lumajang kesulitan menghubungi pihak ACT. Nomor kontak dan penanggung jawab pembangunan Huntara sudah tidak aktif dan tidak bisa dihubungi lagi.(Yd/red)
Editor : Redaksi