Lumajang - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang menggelar pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi. 20 orang mendapatkan tataboga (pengolahan makanan) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2022.
dr. Rosyidah, Kadisnakertran Lumajang menyatakan, peserta pelatihan adalah warga Lumajang yang di PHK dari pekerjaan di pabrik rokok akibat pandemi Covid 19. Meskipun di Lumajang jumlahnya sangat sedikit, karena pabrik yang bergerak dibidang tembakau juga sedikit.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Pesertanya memang berasal dari warga yang di PHK dari pekerjaan di pabrik rokok atau pabrik tembakau," jelas Rosyidah, Senin (03/10/2022).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Ada lima paket pelatihan yang dilakukan oleh Disnakertran, yakni 2 paket tataboga, 2 paket mekanik dan 1 peket menjahit. Para peserta akan mendapatkan pelatihan selama 2 minggu dan juga dilakukan uji kompetensi. "Disamping dilakukan pelatihan juga dilakukan uji kompetensi," terangnya.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Disamping pada pencari kerja, satu paket pelatihan juga diberikan kepada disabilitas. Hal itu sebagai implemetasi dari Perbup Unit Pelayanan Disabilitas (ULD). Diharapkan, dengan pelatihan yang dilakukan Disnakertran, peserta pelatihan dari disabilitas bisa menjadi leader penguatan ekonomi di komunitasnya. "Kita berikan prioritas kepada disabilitas karena kita sudah punta aturan ULD-nya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi