Lumajang - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang menggelar pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi. 20 orang mendapatkan tataboga (pengolahan makanan) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2022.
dr. Rosyidah, Kadisnakertran Lumajang menyatakan, peserta pelatihan adalah warga Lumajang yang di PHK dari pekerjaan di pabrik rokok akibat pandemi Covid 19. Meskipun di Lumajang jumlahnya sangat sedikit, karena pabrik yang bergerak dibidang tembakau juga sedikit.
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
"Pesertanya memang berasal dari warga yang di PHK dari pekerjaan di pabrik rokok atau pabrik tembakau," jelas Rosyidah, Senin (03/10/2022).
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
Ada lima paket pelatihan yang dilakukan oleh Disnakertran, yakni 2 paket tataboga, 2 paket mekanik dan 1 peket menjahit. Para peserta akan mendapatkan pelatihan selama 2 minggu dan juga dilakukan uji kompetensi. "Disamping dilakukan pelatihan juga dilakukan uji kompetensi," terangnya.
Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa
Disamping pada pencari kerja, satu paket pelatihan juga diberikan kepada disabilitas. Hal itu sebagai implemetasi dari Perbup Unit Pelayanan Disabilitas (ULD). Diharapkan, dengan pelatihan yang dilakukan Disnakertran, peserta pelatihan dari disabilitas bisa menjadi leader penguatan ekonomi di komunitasnya. "Kita berikan prioritas kepada disabilitas karena kita sudah punta aturan ULD-nya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi