Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), memberikan sekitar 20 orang pencari kerja untuk mengikuti pelatihan kerja berbasis kompetensi.
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lumajang, Ir Nugroho Dwi Atmoko saat membuka kegiatan di Aula Disnaker mengatakan, bahwa untuk bisa bekerja orang harus memiliki keterampilan berbasis kompetensi. "Keterampilan berbasis kompetensi akan ditunjukkan dalam bentuk sertifikat, yang diperoleh setelah mengikuti pelatihan," katanya Senin, (17/10/2022).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Dia juga menyampaikan, bahwa tidak semua pencari kerja sebagai pegawai, tapi juga ada peluang untuk menjadi pengusaha. Pekerjaan tidak harus selalu dilamar, tapi juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk diri sendiri dengan menjadi wirausaha asal memiliki keterampilan atau kompetensi.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Lebih lanjut dia juga berpesan, agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, karena 20 peserta yang hadir kali ini merupakan orang-orang terpilih dari pencari kerja di Lumajang . Nanti selama 15 hari kerja efektif tolong dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga ilmunya bisa diterapkan di dunia kerja," harapnya
Kepala Disnaker dr. Rosyidah mengatakan, bahwa dalam pelatihan kerja berbasis kompetensi ini para pencari kerja dapat memilih berbagai macam pelatihan sesuai minat dan bakat. Diantaranya pelatihan multimedia, pelatihan menjahit, pelatihan tata boga, pelatihan tata rias pengantin gaun panjang, pelatihan servis pendingin/AC, pelatihan servis motor, pelatihan servis mobil, pelatihan teknik komputer jaringan, pelatihan las dan pelatihan instalasi listrik.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Namun hari ini khusus pelatihan otomotif"tutup Rosyidah (Ind/red).
Editor : Redaksi