Lumajang - Kasus jambret tas yang sempat viral berada di pinggir Jalan Desa Banyuputih Kidul Kecamatan Jatiroto, membuat korban sampai menangis kini telah berhasil diungkap oleh Polres Lumajang. Satu pelaku berhasil ditangkap berinisial MSF (23) warga Kecamatan Padang dan satu pelaku lagi berinisial A warga Kecamatan Randuagung ditetapkan sebagai DPO.
Menurut informasi dari Polisi bahwa kejadian ini terjadi pada hari Jumat, (30/12/2022). Saat itu korban sedang dibonceng dengan mengenakan tas, namun ditengah perjalanan diintai oleh pelaku dan berhasil dirampas tasnya.
Baca juga: Jambret HP Pelajar, 2 Pelaku Ditabrak Korban di Desa Nogosari Lumajang
Dari kejadian tersebut kemudian korban melakukan pengejaran namun tidak bisa. Lalu korban berteriak jambretndan menimbulkan perhatian warga sekitar hingga akhirnya sejumlah massa berdatangan.
Kemudian kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Jatiroto dan melakukan penyelidikan bersama Satreskrim Polres Lumajang. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam polisi berhasil menangkap pelaku.
"Saat itu pelaku ditangkap di dalam rumahnya pada subuh tadi " kata AKBP Dewa Sabtu, (31/12/2022).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yaitu sebuah HP yang diduga milik korban. Pihaknya juga berpesan kepada masyarakat agar hati-hati jika membawa barang berharga (Ind/red).
Baca juga: Pelaku Jambret di Karangsari Lumajang Ternyata Residivis Curanmor
Baca juga: Pelaku Jambret Sasar Ibu-ibu di Desa Karangsari Lumajang
Editor : Redaksi