Lumajang - Seorang nasabah atas nama Via warga Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono menjadi korban perampokan di wilayah Toga Utara, uang sebesar Rp 200 juta ludes diambil pelaku. Menurut informasi dari polisi bahwa sebelumnya korban telah diintai oleh pelaku usai mencairkan uangnya di bank.
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus pencurian uang tersebut. Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan bahwa kasus bermula ketika korban usai mengambil uang dari bank, kemudian mampir disalah satu tempat fotokopi.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Setibanya di toko tersebut, dua kawanan perampok yang diduga sudah mengikuti dari bank langsung gasak uang milik korban. Dari kejadian tersebut kini polisi mengejar dua terduga pelaku yang merampok korban.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Pengejaran terduga pelaku berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk yang ditemukan polisi di lokasi kejadian. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat jika mengambil uang dengan jumlah besar sebaiknya dilakukan pengawalan polisi.
"Pengawalannya gratis tidak dipungut biaya sama sekali" kata Hari Jumat, (24/2/2023).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Sedangkan korban hingga sore ini masih dimintai keterangan oleh penyidik guna bisa mengungkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, petugas bisa mengantongi beberapa petunjuk seperti adanya rekaman video CCTV dan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian (Ind/red).
Editor : Redaksi