Aduan Masyarakat

Polisi Obrak Balap Liar di Jalan Raya Srebet Lumajang, Amankan 20 Kendaraan

lumajangsatu.com
Anggota Satlantas Polres Lumajang mengamankan kendaraan yang digunakan balap liar

Lumajang - Aksi balap liar terjadi di Jalan Raya Srebet Kecamatan Sumbersuko membuat masyarakat sekitar terganggu, alhasil kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polres Lumajang melalui aduan online Laporke Cak Kapolres. Aksi cepat tanggap polisi langsung menuju TKP serta mengamankan 20 sepeda motor yang ber knalpot brong. 

Menurut informasi dari polisi bahwa kejadian ini tepat saat sabtu malam minggu, ada puluhan remaja memacu kendaraannya di jalan raya dengan ugal-ugalan. Ketika polisi datang mereka tak berkutik untuk kabur, 

Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Meskipun dari aparat kepolisian sering kali melakukan penindakan atas aksi balap liar yang sangat membahayakan ini, namun para remaja ini seakan tidak ada jera-jeranya.

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

"Polres Lumajang tidak henti-hentinya menindak tegas aksi balap liar yang berada di wilayah Lumajang, karena sangat mengganggu dan membahayakan pengendara sendiri maupun pengendara lain yang melintas," Kata Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Novandy Minggu, (4/6/2023). 

Pihaknya juga berharap agar orang tua terus mengawasi anaknya supaya tidak terlibat dalam balapan liar. 

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Karena hal itu berbahaya bagi dirinya dan keluarganya di rumah. Jadi bukan hanya menjadi tanggung jawab polri saja namun menjadi tanggung jawab bersama (Ind/red). 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru