Lumajang-Untuk melakukan penindakan terhadap pengguna jalan raya yang melanggar, Satlantas Polres Lumajang menggelar razia mobile dengan menggunakan etle mobile (INCAR).
Penerapan penggunaan etle mobile juga diterapkan dalam Ops Patuh Semeru 2023 yang dimulai dari tanggal 10 sampai 23 Juli 2023.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
Anggota Satlantas Polres Lumajang melaksanakan penindakan pelanggaran menggunakan Etle Mobile serta Etle Statis guna meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta terciptanya Kamseltibcar Lantas yang mantap, aman dan lancar.
"Kegiatan tersebut dilaksanakan guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya," Kasatgas Gakkum Ipda Didit Ardiana.
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
Pihaknya untuk menindak pelanggar di jalan raya menggunakan etle mobile.
“Dalam pelaksananya, petugas kami berpatroli keliling di jalan raya untuk mencari pelanggar pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat jika diketahui melanggar akan di foto langsung oleh petugas,” jelas Didit
Baca juga: Fish Cooking Festival 2025 Jadi Ajang Pertukaran Pengetahuan dan Penguatan UMKM Kuliner Ikan
Ipda Didit mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas demi mencapai tujuan bersama yaitu keselamatan dalam beraktivitas di jalan raya.
"Dengan adanya Operasi Patuh Semeru 2023 dan penggunaan ETLE Mobile (INCAR), diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas akan semakin meningkat. Keselamatan menjadi tanggung jawab bersama," pungkasnya (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi