Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang mengapresiasi inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Pasalnya, indek kepuasan pelayanan masyarakat terus meningkat dan banyak inovasi yang diluncurkan memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan, seperti akte kelahiran, KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Eka Tri Oktavia S.Pd, Anggota Komisi A DPRD Lumajang menyatakan dalam talk show di Radio Gloria menyatakan bahwa penghargaan yang didapat oleh Dispendukcapil memang sesuai dengan kenyataan. Saat turun ke masyarakat, DPRD menanyakan bagaimana pelayanan Dispendukcapil dan rata-rata masyarakat menjawab cukup baik dan tidak lagi ribet.
“Mitra Komisi A yang kita beri apresiasi adalah Dispendukcapil, karena selalu memberikan inovasi dalam melayani masyarakat tentang dokumen kependudukan,” jelas perempuan berkacamata itu, Rabu (26/07/2023).
Ada sejumlah penghargaan yang diterima seperti satu-satunya OPD di Jatim yang meraih predikat bebas korupsi tahun 2022. Kemudian OPD Zona Hijau dari penilaian Ombudsman RI dan sejumlah penghargaan lainnya.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Zainal SH, Kepala Bidang Catatan Sipil Dispendukcapil Lumajang menyatakan ada beberapa inovasi yang dilakukan bekerjasama dengan instansi lain. Semisal inovasi Pelaminan Siaga, dimana setiap orang yang menikah akan langsung dapat dokumen kependudukan. Program ini bekerjasama dengan KAU, dimana KUA yang mencatat pernikahannya dan Dispendukcapil akan langsung mengeluarkan dokumen kependudukannya.
Selain program itu, sudah berjalan program lahir procot langsung dapat akte kelahiran. Program ini bekerjasama dengan Puskesmas. Dimana, semua bayi lahir akan langsung dapat dokumen kependudukan dan langsung diantar ke rumah masing-masing dan tentunya gratis.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
“Kita punya program inovasi Pelaminan Siaga dan lahir procot dapat akte,” terangnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi