Diminta Segera Lakukan Konsolidasi

Bunda Indah Lantik Pj Kades Bedayu Senduro Lumajang

lumajangsatu.com
Pelantikan Pj Kades Bedayu Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang

Lumajang - Indah Amperawati, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Bedayu Moch. Jemmy. Bunda minta kepada Pj Kades Bedayu agar segera lakukan koordinasi dengan setiap elemen yang ada di Desa, mulai dari Camat, Babinsa, Babinkamtibmas, dan seluruh perangkat Desa.

"Saya minta agar segera lakukan konsolidasi internal, dengan seluruh perangkat Desa, BPD, RW dan RT, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat" ungkapnya saat memberikan arahan dalam acara Pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Bedayu Kecamatan Senduro, bertempat di Gedung Panti PKK Lumajang, Jumat (28/7/2023) siang.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Menurut Bunda Indah, seorang Kepala Desa harus mendapat dukungan sepenuhnya dari seluruh pihak di Desa, supaya bisa bersama-sama melaksanakan dan mengelola Pemerintahan Desa dengan baik.

Dirinya juga berpesan kepada Pj. Kades Bedayu, supaya menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan amanah, utamanya dalam melayani masyarakat.

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

"Saya berpesan, sebagai Penjabat Kepala Desa harus terus turun kelapangan, bertemu dengan masyarakat langsung dan dengarkan apa yang dikeluhkan oleh masyarakat," pesan dia.

Bunda Indah menambahkan, bahwa Penjabat Kepala Desa kewenangannya sama dengan Kepala Desa definitif, yakni harus siap dan sigap melayani masyarakat selama 24 jam.

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Oleh karena itu, dirinya berharap agar di setiap bekerja ataupun bertugas, Pj. Kades harus pandai dalam mengatur waktu sekaligus mengelolah pemerintahan termasuk pengelolaan keuangan di desa.

"Saya harapkan kinerja bapak (Pj. Kades), bisa mewarnai pemerintahan di Desa Bedayu," harapnya. (Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru