Lumajang - Jelang 2 hari mengakhiri masa baktinya memimpin Lumajang, Bupati Lumajang Thoriqul Haq resmi melantik empat pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang periode 2023-2026, bertempat di Kantor Baznas Lumajang, Kamis (21/9/2023) malam.
Keempat pimpinan itu, meliputi Nur Sjahid sebagai Ketua I, Pudjiardi Wakil Ketua II, Aminuddin Wakil Ketua III. Kemudian, Muhammad Agus Syaifullah sebagai Wakil Ketua IV.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Dalam arahannya, bupati menyampaikan, bahwa Baznas merupakan lembaga non struktural yang menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah dari muzakki kepada mustahik. Selain itu, lembaga ini juga membantu pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat.
"Baznas ini yang menginput, nah peran kami pemerintah bagaimana Baznas ini komponen sistemnya, muzakki membayar zakat dengan mudah," ujar dia.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Menurutnya, zakat juga diwajibkan bagi orang-orang yang kepemilikan hartanya telah mencapai nisab.
"Zakat termasuk tugas semua lini yang mendapatkan tambahan penghasilan, yang memang ada hak yang harus ditunaikan untuk orang lain yang memerlukan," katanya.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Oleh karena itu, dengan terlantingnya pemimpin Baznas diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat.(Kom/red)
Editor : Redaksi