Memanfaatkan Teknologi Informasi Secara Optimal

ASN Lumajang Komitmen Laksanakan Masterplan Smart City

lumajangsatu.com
Bimtek Smart City tahap IV dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Masterplan Smart City

Lumajang - Seluruh Aparatur Pemkab Lumajang diajak untuk berkomitmen melaksanakan rencana aksi yang disusun, dalam masterplan Smart City atau kota cerdas. Hal itu, dimaksudkan agar Lumajang bisa menjadi kota yang dapat memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.

"Dalam menjaga keberlanjutan Smart City, saya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk berkomitmen melaksanakan aksi yang disusun dalam masterplan Smart City ini," kata Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni dalam kegiatan Bimtek Smart City tahap IV dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Masterplan Smart City, di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Perempuan yang akrab disapa Yuyun itu juga mengatakan, bahwa pembangunan berbasis kota cerdas merupakan sebuah strategi yang komprehensif dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi yang inovatif dan kreatif, untuk mengatasi permasalahan yang semakin berkembang dan kompleks.

Menurutnya, pada era digitalisasi seperti sekarang ini, pemanfaatan teknologi informasi, juga akan membuat trust atau kepercayaan dari masyarakat, utamanya dalam hal pelayanan publik.

"Di era digitalisasi ini mungkin akan memperbaiki yang namanya pelayanan publik, dengan adanya teknologi informasi ini juga akan membuat trust dari masyarakat. Karena apa? pemberian layanan bisa lebih baik. cepat dan tepat sasaran," ujarnya.

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

Selain itu, dikatakan Yuyun, bahwa dalam mewujudkan kota cerdas, juga membutuhkan waktu yang tidak singkat, karena dibutuhkan keseriusan dan usaha yang gigih oleh setiap elemen, baik pemerintah dan masyarakat.

Oleh karena itu, dirinya berharap, agar penerapan konsep kota cerdas, dapat meningkatkan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik, transparan, akuntabel dan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas di berbagai kegiatan dan layanan.

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

"Dengan adanya Smart city ini pemberian layanan itu bisa lebih murah, masyarakat bisa mengakses secara online, dan tidak perlu jauh-jauh, misalnya soal perizinan," terang dia.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) serta seluruh Kepala Perangkat Daerah juga melaksanakan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Masterplan Smart City Kabupaten Lumajang.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru