Lumajang - Berbagai cara dilakukan Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk terus meningkatkan kapasitas Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lumajang agar bisa bersaing dengan produk-produk makro.
Selain program pendampingan UMKM, Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni juga mengeluarkan kebijakan, agar jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang berbelanja produk UMKM minimal Rp100 Ribu untuk setiap minggunya.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
"Dalam rangka untuk membantu pemasaran UMKM Lumajang, saya minta seluruh jajaran di Pemkab Lumajang setiap minggu belanja produk umkm minimal seratus ribu, nanti katalognya disediakan oleh Diskopindag," terang Indah Wahyuni saat dimintai keterangan di sela kegiatannya, Rabu (1/11/2023).
Menurut perempuan yang akrab disapa Yuyun itu, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan UMKM lokal, sekaligus mengantisipasi terjadinya resesi ekonomi.
Sementara itu di tempat berbeda, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha menerangkan, bahwa gerakan belanja UMKM merupakan semangat Pj. Bupati Lumajang dalam meningkatkan penggunaan dan konsumsi produk lokal.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Programnya ini memang komitmen pemerintah dalam mendukung majunya UMKM Lumajang, ini semangat belanja untuk produk lokal, kita membantu UMKM kita yang tidak punya kepastian penghasilan, agar terus berkembang, pada prinsipnya produk yang berasal dari pelaku UMKM Lumajang," terangnya.
Selain itu, diterangkan Ridha, bahwa pihaknya sudah menyediakan katalog yang berisi ratusan produk lokal yang sudah terdaftar dalam database Diskoperindag Kabupaten Lumajang. Tidak hanya produk makan dan minuman, tapi juga souvenir.
"Ini kita sudah sediakan katalog, ini ada penambahan terus datanya, InsyaAllah akan kita buatkan aplikasi khusus agar memudahkan konsumen," jelasnya.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Dalam katalog tersebut sudah tercantum produk, harga, dan profil singkat pemilik usaha, sehingga memudahkan untuk melakukan pemesanan. (Kom/red)
Editor : Redaksi