Agar Lebih Aman

JPL Kereta Api Tambak Boyo Klakah Lumajang Dipasang Palang Pintu

lumajangsatu.com
Joint Inspection memastikan kelayakan dan kelaikan operasional Pembangunan Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta Api

Lumajang - Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur sukses melaksanakan Joint Inspection pada Rabu (10/01/2024), untuk memastikan kelayakan dan kelaikan operasional Pembangunan Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta Api Jalur Perlintasan Langsung (KA JPL) 60. Lokasinya terletak di Jalan Tambak Boyo - Desa Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Berdasarkan hasil Joint Inspection, Pos Jaga dan Palang Pintu KA JPL 60 tersebut dinyatakan telah memenuhi standar dan siap beroperasi. Inspeksi tersebut melibatkan tim dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut memenuhi semua persyaratan teknis dan keselamatan.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto menyampaikan, bahwa selain pembangunan pos jaga dan palang pintu, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi fokus.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Lanjut dia, untuk mendukung hal tersebut, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dialokasikan untuk peningkatan SDM Relawan Penjaga Pos Jaga sebanyak sembilan personel.

"Para relawan yang akan bertugas akan segera mengikuti sertifikasi di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI Madiun). Peningkatan kualitas SDM ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional Pos Jaga dan Palang Pintu KA JPL 60," ujar Yuda, Kamis (11/01/2024).

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Informasi tambahan yang disampaikan adalah rencana pembangunan Pos Jaga dan Palang Pintu JPL 63 - Prayuana. Dan, setelah hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, pembangunan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2024, sebagai upaya terus-menerus dalam meningkatkan infrastruktur dan pelayanan perkeretaapian di Kabupaten Lumajang.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru