Lumajang - Selama 3 bulan terakhir sapi potong impor telah masuk ke Lumajang khususnya untuk pemenuhan daging. Imbasnya, para pedagang sapi atau blantik di pasar hewan Lumajang merasakan dampaknya. Pasalnya, permintaan sapi potong dari pasar hewan Lumajang berkurang bahkan nyaris tidak ada.
Adnan, salah seorang blantik sapi di pasar hewan Lumajang menyatakan bahwa untuk kebutuhan daging lokal atau di pasar Lumajang sudah dikuasai sapi impor. Sedangkan permintaan sapi potong dari pasar hewan Lumajang ke Surabaya juga berkurang sangat drastis.
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Isi Libur Sekolah dan Akhir Pekan
“Kalau ini dibiarkan, dampak pertama adalah pedagang, jika berlanjut sampai 1 tahun saja, maka para peternak sapi juga akan merasakan dampak negatifnya,” ujar Adnan, Senin (22/01/2024).
Biasanya, dalam satu kali pasaran yakni Senin dan Jum’at ada sekitar 100 ekor sapi potong di kirim ke Surabaya dari pasar hewan Lumajang. Namun, dengan masuknya sapi impor ke Jawa Timur, permintaan itu hanya tersisa 8 ekor sapi.
“Permintaan dari jagal lokal sudah tidak ada, karena masuknya sapi impor, sedangkan permintaan dari Surabaya juga tinggal sedikit,” terangnya.
Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang
Para pedagang sapi di Lumajang secara tegas menolak masuknya sapi impor dan meminta Pemerintah Lumajang dan Jawa Timur melakukan tindakan tegas. Sebab, masuknya sapi impor secara ilegal akan merusak pasar sapi lokal dan akan merugikan pedagang dan peternak sapi di Lumajang dan Jawa Timur.
Sementara itu, Pj. Bupati Lumajang saat beraudiensi bersama para pedagang sapi menyatakan bahwa kebijakan soal masuknya sapi impor kewenangannya ada di pemerintah pusat. Sedangkan masuknya sapi impor ke Kabupaten/Kota harus dapat persetujuan dari Gubernur.
Baca juga: Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Sudah Dua Kali Putus Diterjang Ombak
Di Indonesia, yang menyetujui sapi impor masuk ke daerah masing-masing ada tiga Provinsi, yakni Provinsi Lampung, Banten dan Jawa Barat. Ternyata, setelah dilakukan penelusuran, ternyata sapi-sapi impor yang masuk ke Lumajang berasal dari eks sapi impor Kabupaten Bandung.
“Yang masuk ke Lumajang ini adalah eks sapi impor dari Kabupaten Bandung dan ini sebenarnya tidak diperkenankan karena masuk ke Lumajang sudah tidak sesuai dengan Permentan Nomor 17 Tahun 2023,” tegasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi