Hindari Pemeriksaan

Truk Besar Banyak Berhenti Sebelum Jembatan Timbang Klakah Lumajang

lumajangsatu.com
Saat pagi hari, banyak truk besar dari arah Surabaya parkir pinggir jalan sebelum jembatan timbang Klakah-Lumajang

Lumajang - Setiap pagi, dipinggir jalan nasional sebelum jembatan timbang Klakah Kabupaten Lumajang selalu banyak truk besar parkir. Kondisi itu dikeluhkan warga, karena terkadang parkir truk besar tersebut membuat jalan semakin sempit. Padahal, juga sudah ada rambu larangan parkir, namun masih saja ada oknum sopir bandel.

“Setiap pagi dari arah utara atau arah Surabaya-Lumajang sisi timur jalan nasional selalu banyak truk besar parkir,” ujar Hamim, salah seorang warga Klakah, Senin (27/05/2024).

Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan

Nugraha Yuda, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang menyatakan fenomena truk parkir di sisi timur jalan karena menunggu jembatan timbang tutup. Dimana, saat ini jembatan timbang Klakah kembali difungsikan untuk mengecek kendaraan yang over dimensi dan overload (ODOL). Truk yang menepi dan parkir pinggir jalan tersebut bisa dipastikan truk truk ODOL.

“Jembatan timbang Klakah sudah berfungsi lagi, jadi truk-truk besar itu parkir menunggu jembatan timbang tutup, karena memang tidak buka 24 jam,” jelas Nugraha Yuda.

Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang

Jembatan timbang Klakah dikelola oleh Kementerian Perhubungan RI dan tidak beroperasi selama 24 jam karena kendala kekurangan personel. Yang menentukan jam buka dan tutup jembatan timbang Klakah dari Kementerian Perhubungan RI.

Nugraha Yuda juga menghimbau kepada sopir truk agar tidak mengangkut melebihi tonase yang sudah ditentukan. Disamping melanggar aturan, truk ODOL juga membahayakan pengguna jalan lain karena bisa menimbulkan potensi kecelakaan.

Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang

“Kita berharap dan menghimbau kepada para sopir untuk tidak mengangkut melebihi batas tonase yang ditentukan karena sangat berbahaya,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru