Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mencatat penurunan signifikan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada tahun 2024. Menurut data terbaru yang dirilis oleh Puspa Kirana, lembaga yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak, rekapitulasi per Mei 2024, kasus KDRT di Kabupaten Lumajang hanya mencatatkan 10 kasus. Angka tersebut menunjukkan penurunan yang cukup drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana tercatat 54 kasus selama tahun 2023.
Dalam Forum Diskusi Puspa Kirana di Ruang Pertemuan Kantor Dinsos PPPA Kabupaten Lumajang, Selasa (25/6/2024), Ketua Puspa Kirana Kabupaten Lumajang, Rahayu Agus Triyono menyambut baik penurunan tersebut sebagai hasil dari berbagai upaya pencegahan dan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat terhadap isu KDRT.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Kami melihat bahwa adanya penurunan ini mengindikasikan bahwa pendekatan-pendekatan yang telah kami terapkan, termasuk pendidikan, advokasi, dan dukungan psikologis, telah memberikan dampak positif dalam mengurangi kasus KDRT di wilayah kami," ungkap Rahayu.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Rahayu juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pencegahan KDRT.
"Kami berharap agar kesadaran akan pentingnya melaporkan dan mengatasi kasus KDRT terus ditingkatkan, serta kolaborasi antara lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat terus diperkuat," harapnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Pihak Puspa Kirana juga berencana untuk terus meningkatkan layanan pendampingan dan advokasi bagi korban KDRT, serta mengadakan lebih banyak program-program edukasi untuk masyarakat guna memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak di Kabupaten Lumajang.(Kom/red)
Editor : Redaksi