Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur taken perjanjian kerjasama Replikasi Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Publik dengan Pemerintah Kota Surabaya.
Kerja sama ini ditandatangani secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya dan Kabupaten Lumajang, di Ruang Rapat Sekda Balai Kota Surabaya, Kamis (8/8/2024).
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
Sekda Kota Surabaya, Ikhsan mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Diharapkan hal ini bisa memberikan manfaat dan membantu jajaran Pemkab Lumajang, khususnya di dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami dari Surabaya menyambut baik kerjasama ini. Kami berharap bisa membantu teman-teman di Lumajang," ujarnya.
Ia juga mengatakan, Pemkot Surabaya juga telah menjalin kerja sama dengan beberapa daerah kaitannya dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Menurutnya, aplikasi SAKIP yang telah dikembangkan oleh Pemkot, sesuai dengan standar kualifikasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Monggo kalau aplikasi ini mau diduplikasi oleh teman-teman di Lumajang, jadi silahkan programernya ikut kesini dan tim kita akan mendampingi pembuatannya, dan ini gratis," ujarnya.
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
Sementara itu. Sekda Kabupaten Lumajang, Agus Triyono memastikan akan mengirimkan jajarannya untuk belajar di Pemkot Surabaya. "Kedepanya secara tim kami akan tugaskan untuk magang istilahnya disini," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan dan fasilitas yang telah diberikan oleh Pemkot Surabaya. "Saya sampaikan terima kasih, karena Pemkot Surabaya sudah memfasilitasi peningkatan kemampuan teman-teman di Lumajang," jelasnya.(Kom/red)
Editor : Redaksi