Lumajang - Truk Mitsubishi berwana kuning dengan Nopol N 8260 YG tabrak ruko serta mobil yang sedang diparkir di Jalan Raya Senduro Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang.
Kejadian tersebut sekitar jam 18.15 WIB Senin, (7/10/2024) sontak warga sekitar menyaksikan tragedi kecelakaan tersebut. Sedangkan sang sopir atas nama Sukron warga Desa Pandansari Kecamatan Senduro mengaku bahwa dirinya tak bisa mengendalikan karena rem blong.
Baca juga: Sinergi Pemkab dan Bank Jatim, CSR Percantik Alun-Alun Lumajang
Akibat benturan tersebut tembok dan pintu ruko hancur. Sementara, mobil dan truk mengalami ringsek.
Sementara itu, warga melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian dari Polsek Senduro.
Baca juga: Antisipasi Kejahatan 4C, Timsus Polres Lumajang Gelar Patroli Dini Hari
"Mendapat laporan tersebut anggota kami langsung melakukan olah tkp sekaligus mengamankan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" ungkap Kanit Laka Lantas Ipda Yoyok
Pihaknya juga mengatur lalu lintas disekitaran jalan agar tidak menggangung pengendara lain yang lewat (Ind/red).
Baca juga: Dukung Swasembada Pangan Nasional 2026, Wakapolres Lumajang Tanam Jagung di Rowokangkung
Editor : Redaksi