Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengadakan penyuluhan hukum bagi masyarakat di Desa Banjarwaru dengan tujuan memberikan pemahaman tentang hak-hak hukum bagi warga kurang mampu. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi akses awal bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum tetapi seringkali terkendala oleh biaya dan keterbatasan pengetahuan hukum.
Saat dimintai keterangan di sela kegiatannya, Kamis (7/11/2024), Kepala Desa Banjarwaru Samsul Arifin mengajak warganya untuk memanfaatkan kesempatan ini.
Baca juga: Ketua DPRD Hadiri Latihan Lapangan Pengamanan Konflik Sosial Pilkada Lumajang
“Penyuluhan ini penting untuk masyarakat kita, terutama sebagai pengetahuan dan bekal menghadapi masalah hukum. Saya berharap warga dapat memahami hak-hak mereka dan tahu cara mendapatkan pendampingan yang layak,” ujarnya.
Penyuluhan tersebut menghadirkan narasumber dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin), yang memberikan penjelasan mendalam mengenai hak-hak hukum masyarakat miskin. Tim Posbakumadin menjelaskan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hak untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma dalam menghadapi permasalahan hukum yang dihadapi.
Baca juga: Belanja Pegawai RAPBD TA 2025 Membengkak, Dapat Sorotan Fraksi NASDEM-PKS DPRD Lumajang
Dengan adanya kegiatan tersebut, Pemkab Lumajang berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum yang dibutuhkan.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan hukum tersedia untuk semua kalangan, khususnya bagi mereka yang seringkali luput dari perhatian karena kendala ekonomi. Program seperti ini adalah langkah awal yang baik,” ujar Perancang Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kabupaten Lumajang, Moch. Sulkan Akbar.
Baca juga: Fraksi NasDem-PKS DPRD Soroti Minimnya Anggaran Jalan RAPBD Lumajang 2025
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Lumajang untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong agar setiap warga memiliki akses yang sama terhadap keadilan, tanpa terkendala oleh kondisi ekonomi.(Kom/red)
Editor : Redaksi