Kades Sruni Ditahan, Pemkab Lumajang Jamin Pelayanan Tetap Jalan

lumajangsatu.com

Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemerintah Kabupaten Lumajang menjamin pelayanan kepada warga desa Sruni Kecamatan Klakah akan terus berjalan. Meski diketahui, kades Sruni Endy Supriyadi ditahan, karena dugaan pemalsuan ijazah saat mencalonkan diri menjadi kades.

"Sebenarnya kita sudah meminta proses penangguhan penahanan, hingga adanya penetapan hukum tetap atas kasusnya," ujar Achmad Taufik Kabag Hukum Pemkab Lumajang, Sabtu (15/11/2014).

Namun, permintaan penangguhan penahanan tidak dikabulakan oleh Kejaksaan Lumajang. Sehingga, kades Sruni tetap berada ditahanan Kejaksaan. "Kita sudah ajukan penahana namun tidak dikabulkan," terangnya.

Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan maka pihak kecamatan menunjuk perangkat desa yang dituakan untuk melaksanakan tugas atas nama kepala desa. Sedangkan untuk pelayanan kependudukan seperti pembuatan akte dan lainnya langsung ditangani kecamatan. 
"Untuk pelayanan tanda tangan akte dan lainnya langsung di ambil alih kecamatan sebagai pemerintahan setingkat diatasnya," jelasnya.

Jika yang bersangkutan sudah resmi ditetapkan sebagai terdakwa, maka pemkab akan menunjuk PLT desa Sruni. "Ini kan masih proses, kalau kita tunjuk PLT maka kita bisa di Pra-TUN-kan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru