LUMAJANG – Seorang sopir truk pengangkut pasir di Lumajang harus berurusan dengan polisi setelah aksinya melakukan manuver berbahaya di jalan raya viral di media sosial.
Video yang memperlihatkan truk tersebut oleng-oleng sambil melaju kencang di jalan raya Tempeh, Kabupaten Lumajang mengundang kecaman dari warganet.
Baca juga: Miliki 5 Ambulans, Sakera Lumajang Dapat Apresiasi Bupati dan Wabup atas Aksi Sosial
Diketahui, sang sopir yang bernama Subandi nekat melakukan aksi tersebut saat hendak menyalip kendaraan di depannya.
Akibat perbuatannya, Subandi langsung diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang dan diberikan surat tilang, Selasa (10/12/2024).
KBO Satlantas Polres Lumajang, Ipda Suheri, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, identitas sopir truk tersebut berhasil kami ungkap," ujarnya.
Baca juga: Kapolres Lumajang Sambangi Warkop, Warga Bebas Sampaikan Keluhan dan Kritik
Saat dimintai keterangan, Subandi mengaku bahwa aksi ugal-ugalannya tersebut dilakukan hanya sekedar bercanda dengan rekan sesama sopir. Ia tidak menyangka jika aksinya tersebut terekam dan menjadi viral di media sosial.
"Yang bersangkutan sangat kooperatif dan mengakui kesalahannya," tambah Suheri.
Atas perbuatannya, Subandi tidak hanya dikenakan tilang namun juga diberikan edukasi terkait bahaya berkendara ugal-ugalan. Pihak kepolisian juga mengamankan truk yang digunakannya untuk melakukan aksi tersebut.
Baca juga: Kapolres Lumajang Pimpin Apel Operasi Patuh Semeru 2026, Penindakan ETLE Tetap Berjalan
Ipda Suheri mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, terutama para sopir truk, agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
"Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali," pungkasnya (Ind/red).
Editor : Redaksi