Pemutihan

Satlantas Polres Lumajang Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Lewat Talk Show Radio

Reporter : Indana Zulfa
Petugas Satlantas Polres Lumajang bersama perwakilan Samsat dan Jasa Raharja mengikuti talk show di Radio Suara Lumajang 104,1 FM untuk menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Rabu (23/7/2025).

Lumajang– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menggencarkan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor melalui talk show di Radio Suara Lumajang, Rabu (23/7/2025). Langkah ini dilakukan untuk memperluas informasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan yang tengah diberlakukan di seluruh Jawa Timur.

 

Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40

Talk show menghadirkan Kepala Aspek Samsat Lumajang, petugas Baur STNK, dan perwakilan Jasa Raharja Lumajang sebagai narasumber. Mereka menjelaskan secara rinci manfaat program pemutihan, termasuk penghapusan denda keterlambatan serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.

 

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, mengatakan kegiatan ini menjadi bukti sinergi antarinstansi dalam memberikan edukasi publik. “Talk show ini kami manfaatkan untuk menyampaikan secara langsung manfaat dan mekanisme pemutihan, agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan kebijakan ini,” ujarnya.

Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam

 

Ia menambahkan, pelayanan di Kantor Bersama Samsat Lumajang kini telah tertib, cepat, dan ramah. “Kami ingin masyarakat semakin percaya terhadap pelayanan yang sudah lebih mudah dan transparan. Ini kesempatan baik untuk menyelesaikan kewajiban tanpa terkena denda,” imbuhnya.

Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan

 

AKP Syaikhu mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan dan memanfaatkan momentum pemutihan ini secara maksimal. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendukung pendapatan daerah untuk pembangunan (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru