LUMAJANG – Alat berat jenis wheel excavator merek Caterpillar tipe M313D dengan nomor seri CATM313DJK3D00320 yang sempat dilaporkan hilang di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani KPH Probolinggo, Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, akhirnya berhasil ditemukan.
Ekskavator keluaran tahun 2013 itu kini diamankan di Mapolres Bojonegoro, Jawa Timur.
Baca juga: Pimpinan Baru Bank Jatim Lumajang Temui Bupati, Sinergi dengan Pemkab Jadi Sorotan
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, membenarkan penemuan tersebut. Menurutnya, alat berat yang dilaporkan hilang sejak Minggu (6/6/2025) berhasil ditelusuri hingga berada di wilayah Bojonegoro.
“Alat berat yang hilang sudah ditemukan di wilayah Bojonegoro dan saat ini diamankan di Mapolres Bojonegoro. Polres Lumajang tetap melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap secara tuntas kasus ini,” kata Alex, Sabtu (16/8/2025).
Baca juga: 15.887 Pekerja di Lumajang Dapat Perlindungan Jaminan Sosial, Tak Hanya Pekerja Formal
Sebelumnya, alat berat itu dinyatakan hilang setelah pemiliknya, Alan Anggun Febrianto, menerima laporan dari rekannya pada awal Agustus.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan adanya surat perjanjian sewa hingga bukti transaksi terkait alat berat tersebut. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.
Baca juga: PKL B29 Ditata, Pemkab Lumajang Tegaskan Pedagang Hanya Berjualan di Rest Area Satu
Hingga kini, polisi masih menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang tercantum dalam dokumen perjanjian maupun transaksi, untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya alat berat tersebut (Ind/red).
Editor : Redaksi