Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Rancangan Peraturan Daerah APBD Lumajang 2015 disahkan dalam kesedihan dan kedukaan. Pasalnya, Bupati Lumajang sesuai surat dokter yang disampaikan dr. Laksmi RSUD Dr.Soetomo, yang bersangkutan tidak bisa melakukan penyelenggaraaan dan pembangunan di Lumajang.
"Ini surat dari Kemendagri disampaikan ke Gubernur, apalagi surat menyurat baru saya terima dengan pak As'at Malik tadi pagi, sebelumnya tidak pernah ada," kata Agus Wicaksono, ketua DPRD Lumajang.
Menurut dia, pengesahan APBD 2015 Kabupaten Lumajang tidak masalah sesuai peraturan dan perundang udangan yang berlaku. Semoga APBD Lumajang bermanfaat bagi masyarakat.
"Setujuhkan saudara-saudara APBD 2015 disahkan," ujar ketua PDIP Lumajang.
"Setuju,setuju,setuju," jawab kompak anggota DPRD lumajang.
Dalam sambutanya, plt Bupati Lumajang, As'at Malik, kedukaan dalam pengesahan APBD Lumajang dijadikan pelevutan pembangunan. Karena sakit pada Bupati bisa menimpa saja, sehingga kedukaan juga dirasakan masyarakat. "Mari kita bersama bangun Lumajang," ungkapnya.
Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono menyampaikan, belas kasih dan toleransi bukan simbol kelemahan, namun sebuah kekuatan bagi seseorang dan daerah. "Cinta dan kasih sayang adalah wujudnya, tanpa politik yang kotor dan pendidikan politik yang benar, akan membawa kesejahteraan masyarakat," terangnya. (ls/red)
Editor : Redaksi