Lumajang – Kasus penemuan bayi yang ditinggalkan di sebuah warung dekat Jembatan Curah Kebo, Desa Kandangan, Kecamatan Senduro, mulai terungkap. Pihak kepolisian memastikan kedua orang tua bayi telah menyerahkan diri dan saat ini menjalani pemeriksaan.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto, S.H., mengatakan bahwa kedua orang tua bayi berinisial REN dan LI, pasangan suami istri warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
“Keduanya telah menyerahkan diri ke Polsek Senduro dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ipda Suprapto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif penelantaran bayi tersebut diduga kuat dipicu oleh faktor ekonomi.
“Motif sementara mengarah pada permasalahan ekonomi yang dialami oleh kedua orang tua,” jelasnya.
Baca juga: Terjerat Kasus Asusila, Pemuda 18 Tahun Diamankan
Sementara itu, bayi yang diperkirakan berusia sekitar dua hari tersebut masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Senduro dalam kondisi sehat dan stabil.
Ipda Suprapto menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, dengan tetap mengedepankan perlindungan dan keselamatan bayi.
Baca juga: Curi 20 Kilogram Cabai di Pasar Klojen, Pemuda Lumajang Diduga Gunakan Hasilnya untuk Pesta Sabu
“Keselamatan dan masa depan bayi menjadi prioritas utama kami. Proses hukum terhadap orang tua bayi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya (Red).
Editor : Redaksi