Warga Kurang Mampu

Terungkap, Orang Tua Bayi yang Dibuang di Senduro Menyerahkan Diri, Motif Diduga Faktor Ekonomi

Reporter : Indana Zulfa
Kedua orang tua bayi yang tega membuangnya ada di Polsek Senduro

Lumajang – Kasus penemuan bayi yang ditinggalkan di sebuah warung dekat Jembatan Curah Kebo, Desa Kandangan, Kecamatan Senduro, mulai terungkap. Pihak kepolisian memastikan kedua orang tua bayi telah menyerahkan diri dan saat ini menjalani pemeriksaan.

 

Baca juga: Polsek Kunir Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa Kelas IX SMPN 1 Kunir

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto, S.H., mengatakan bahwa kedua orang tua bayi berinisial REN dan LI, pasangan suami istri warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

 

“Keduanya telah menyerahkan diri ke Polsek Senduro dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ipda Suprapto.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif penelantaran bayi tersebut diduga kuat dipicu oleh faktor ekonomi.

 

“Motif sementara mengarah pada permasalahan ekonomi yang dialami oleh kedua orang tua,” jelasnya.

Baca juga: Dini Hari, Timsus Polres Lumajang Sisir Kedungjajang, Antisipasi 4C dan Balap Liar

 

Sementara itu, bayi yang diperkirakan berusia sekitar dua hari tersebut masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Senduro dalam kondisi sehat dan stabil.

 

Ipda Suprapto menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, dengan tetap mengedepankan perlindungan dan keselamatan bayi.

 

Baca juga: Bukan Sekadar Uang Tersisa, SiLPA Lumajang Dialokasikan untuk Jalan dan Pendidikan

“Keselamatan dan masa depan bayi menjadi prioritas utama kami. Proses hukum terhadap orang tua bayi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya (Red).

 

 

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru