Lumajang – Kasus penemuan bayi yang ditinggalkan di sebuah warung dekat Jembatan Curah Kebo, Desa Kandangan, Kecamatan Senduro, mulai terungkap. Pihak kepolisian memastikan kedua orang tua bayi telah menyerahkan diri dan saat ini menjalani pemeriksaan.
Baca juga: 11 Tahun Al Muhajir: Sekolah Desa, Prestasi Nasional
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto, S.H., mengatakan bahwa kedua orang tua bayi berinisial REN dan LI, pasangan suami istri warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
“Keduanya telah menyerahkan diri ke Polsek Senduro dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ipda Suprapto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif penelantaran bayi tersebut diduga kuat dipicu oleh faktor ekonomi.
“Motif sementara mengarah pada permasalahan ekonomi yang dialami oleh kedua orang tua,” jelasnya.
Baca juga: Ramp Check 37 Bus di Terminal Menak Koncar, Lima Kendaraan Dinyatakan Tak Layak Uji
Sementara itu, bayi yang diperkirakan berusia sekitar dua hari tersebut masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Senduro dalam kondisi sehat dan stabil.
Ipda Suprapto menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, dengan tetap mengedepankan perlindungan dan keselamatan bayi.
Baca juga: Polisi Sahabat Anak, Satlantas Lumajang Tanamkan Budaya Keselamatan Sejak Dini
“Keselamatan dan masa depan bayi menjadi prioritas utama kami. Proses hukum terhadap orang tua bayi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya (Red).
Editor : Redaksi