Lumajang– Pelarian tersangka utama kasus begal berdarah di Jembatan Duko, Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, akhirnya terhenti. AG, pria yang diduga sebagai otak aksi pencurian dengan kekerasan tersebut, diringkus di wilayah Cakung, Jakarta Timur, setelah buron lintas kota.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Lumajang dan Jatanras Polda Jawa Timur, menyusul penyelidikan intensif yang dilakukan sejak peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (5/2/2026) dini hari.
Baca juga: Ramp Check 37 Bus di Terminal Menak Koncar, Lima Kendaraan Dinyatakan Tak Layak Uji
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata, mengungkapkan, tersangka sempat terdeteksi berpindah-pindah lokasi, mulai dari Probolinggo hingga akhirnya terlacak di Cakung.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka AG teridentifikasi sempat berada di wilayah Probolinggo, hingga akhirnya berhasil kami tangkap di Cakung bersama Jatanras Polda Jatim,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Selain AG, polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial SM di wilayah Probolinggo. Satu pelaku lainnya masih buron dan segera ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Karena tersangka utama ditangkap di luar wilayah hukum, penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Baca juga: Pemkab Lumajang Gandeng Akademisi Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 479 KUHP ayat 2 huruf A, C, dan D dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, serta Pasal 591 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara (Red).
Editor : Redaksi