Pelayanan Warga

Bupati Lumajang Warning Pj Kades: Dana Desa Harus Transparan, Pelayanan Tak Boleh Lumpuh

Reporter : Indana Zulfa
Bupati Lumajang Bunda Indah serahkan SK pelantikan salah satu kades

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada pelayanan publik melalui pelantikan tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa di Gedung PKK Kabupaten Lumajang, Kamis (7/5/2026).

 

Baca juga: Kapolres Lumajang Dampingi Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Senduro

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Indah Amperawati terhadap Pj Kepala Desa Yosowilangun Kidul, Dawuhan Wetan, dan Banyuputih Lor guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal di tengah masa transisi kepemimpinan.

 

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa posisi penjabat kepala desa bukan sekadar pengisi kekosongan jabatan administratif, melainkan amanah strategis yang menuntut integritas, disiplin, dan tanggung jawab penuh kepada masyarakat.

 

“Saya tidak ingin ada kekosongan pelayanan. Masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan yang baik meskipun berada dalam masa transisi pemerintahan desa,” tegasnya.

 

Sorotan utama dalam pelantikan tersebut tertuju pada penguatan transparansi pengelolaan dana desa. Bunda Indah meminta seluruh Pj Kepala Desa yang baru dilantik menerapkan tata kelola keuangan yang tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi, termasuk mendorong penggunaan sistem transaksi non-tunai dalam pengelolaan anggaran desa.

 

Menurutnya, transparansi anggaran menjadi kunci membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

 

“Penggunaan anggaran desa harus dilakukan secara disiplin, transparan, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, dana desa tidak boleh dipandang sekadar instrumen administratif, melainkan motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Karena itu, setiap program dituntut mampu menjawab kebutuhan riil warga, mulai dari pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Patroli Dini Hari di Perbatasan Lumajang-Probolinggo, Polisi Perketat Pengawasan Jalur Rawan Kejahatan

 

Selain menyoroti tata kelola pemerintahan, Bunda Indah juga menekankan pentingnya penguatan peran sosial di desa, termasuk keterlibatan Tim Penggerak PKK dalam mendukung pembangunan keluarga.

 

Ia berharap Ketua TP PKK Desa aktif mendampingi masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan stunting, penguatan kesehatan keluarga, serta edukasi sosial bagi perempuan dan anak.

 

Di sisi lain, para Pj Kepala Desa diminta segera membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga RT/RW.

 

Baca juga: Patroli Dini Hari, Polsek Kunir Sisir Jalur Rawan Kriminalitas dan Periksa Kendaraan

Menurutnya, kepemimpinan desa tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan administratif, tetapi juga ditentukan oleh kemampuan merangkul masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah.

 

“Seorang pemimpin desa harus memiliki jiwa melayani dan mampu hadir di tengah masyarakat,” katanya.

 

Pelantikan tiga penjabat kepala desa ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan desa sebagai fondasi pembangunan daerah yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.

 

Dengan kepemimpinan baru di tingkat desa, pemerintah berharap pelayanan publik tetap berjalan maksimal serta mampu mempercepat pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat (Red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru